Gunung Semeru merupakan salah satu gunung berapi aktif tertinggi di Pulau Jawa yang selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi para pendaki.
Setelah beberapa tahun penutupan akibat aktivitas vulkanik yang cukup tinggi, kabar baik datang bagi para pecinta aktivitas outdoor. Jalur pendakian Gunung Semeru berpotensi kembali dibuka.
Salah satu indikator utama adalah penurunan status Gunung Semeru menjadi waspada atau level II. Jika aktivitas gunung berapi sudah menurun secara signifikan dan dianggap aman, maka peluang untuk membuka kembali jalur pendakian akan semakin besar.
Flashback Penutupan Gunung Semeru 3 Tahun Terakhir
Pendakian Gunung Semeru ditutup sejak sekitar bulan Juli 2021 akibat pandemi COVID-19. Penutupan itu dilakukan sebagai upaya untuk membatasi mobilitas dan mencegah penyebaran virus. Penutupan sementara tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan para pendaki dan menjaga kelestarian alam di Semeru.
Kemudian kondisi penutupan diperpanjang dengan adanya bencana erupsi yang menyebabkan 51 orang meninggal dunia pada akhir tahun 2021. Penutupan tersebut masih berlangsung hingga saat ini, Desember 2024.
Pasca erupsi besar hingga beberapa waktu terakhir, masih terjadi aktivitas vulkanik yang cukup tinggi. Erupsi dan guguran lava yang sering terjadi membuat kondisi gunung tidak stabil dan berpotensi membahayakan para pendaki.
Tanda-Tanda Pembukaan Jalur Pendakian Semeru
Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pembukaan pendakian Gunung Semeru, namun beberapa indikasi menunjukkan bahwa pembukaan tersebut akan dilaksanakan. Beberapa tanda-tanda tersebut antara lain:
Aksi bersih-bersih jalur
Adanya aksi dari komunitas penggiat alam seperti Gimbal Alas Indonesia, Forum Silaturahmi Mapala Malang Raya, IPKA INDRAKILA, Pataga Surabaya, serta bekerja sama dengan Pihak TNBTS (Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru).
Dalam aksi tersebut telah dilakukan persiapan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pendakian, seperti perbaikan jalur, pemasangan pipa di Ranu Kumbolo, dan penyediaan fasilitas lainnya.
Aksi tersebut seperti terpantau dalam laman Instagram @gimbalalasindonesia pada tanggal 20 November 2024 yang lalu.
Rapat Koordinasi Pendakian Gunung Semeru Oleh TNBTS
Dalam upaya membuka kembali pendakian ke Gunung Semeru, Balai Besar TNBTS juga telah menyelenggarakan rapat koordinasi. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan segala aspek persiapan terkait pendakian telah matang.
Rapat ini mendiskusikan kesiapan pembukaan pendakian Gunung Semeru, mulai dari edukasi kondisi dan status Gunung Semeru saat ini, perencanaan potensi wisata di Kabupaten Lumajang oleh Dinas Pariwisata setempat, kesiapan Polri dalam mendukung pengamanan pendakian, serta sinergitas dan peran TNI dalam persiapan pendakian Gunung Semeru.
Semua aspek tersebut harus siap sebelum pembukaan demi keamanan, kelancaran, dan keberlangsungan kegiatan pendakian. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala TNBTS, Rudijanta Tjahya Nugraha, S.Hut., M.Sc, “Pembukaan jalur ini kan aspeknya memang banyak, jadi tidak sekedar rekomendasi dari aktivitas pusat vulkanologi (PVMBG), tapi kesiapan jalur, kemudian aspek kesiapan kita juga dalam menjaga keselamatan dan keamanan pengunjung, itu menjadi pertimbangan kita”, ungkap Rudijanta dalam video di laman Instagram @bbtnbromotenggersemeru.
Jadi, Kapan Jalur Pendakian Gunung Semeru Dibuka?

Belum ada rilis resmi dari pihak terkait sampai dengan artikel ini diterbitkan, just wait and see… Semoga sobat Jpackers di Tahun 2025 nanti sudah bisa kembali merasakan keindahan alam di Kawasan Gunung Semeru.
Nah, ada informasi menarik lainnya yang mungkin bermanfaat bagi sobat Jpacker. Kami mendapatkan informasi yang beredar di Instagram perihal mekanisme, persyaratan pendakian, serta harga tiket jika pembukaan jalur pendakian gunung tersebut sudah resmi dibuka.
Berdasarkan potongan gambar yang kami dapatkan, rute pendakian dibuka hanya sampai dengan Ranu Kumbolo dengan kuota pendakian sebanyak 200 orang/hari. Jarak danau indah di Kawasan TNBTS tersebut masih terbilang jauh dari Puncak Mahameru, sehingga masih termasuk kedalam radius aman. Selanjutnya, jumlah rombongan harus terdiri dari 2-10 orang, serta diwajibkan menggunakan pendamping.
Persyaratan Pendakian:
- Berusia lebih dari 10 tahun dan maksimal 70 tahun (usia lebih dari 70 tahun harus mendapat rekomendasi dari dokter)
- Mendapatkan izin dari orang tua bagi yang berusia 10 – 16 tahun
- Berbadan sehat (surat keterangan sehat dari dokter)
- Membawa logistik yang cukup sesuai dengan lamanya pendakian
- Membawa peralatan dan obat-obatan yang cukup
- Fotokopi kartu identitas
| Kewarganegaraan | Waktu | Kategori | Tarif per orang/hari | Asuransi | Total HTM |
|---|---|---|---|---|---|
| WNI | Weekdays | Umum | Rp20.000 | Rp4.000 | Rp24.000 |
| WNI | Weekdays | Pelajar & Mahasiswa | Rp10.000 | Rp4.000 | Rp14.000 |
| WNI | Weekend dan Hari Libur | Umum | Rp30.000 | Rp4.000 | Rp34.000 |
| WNI | Weekend dan Hari Libur | Pelajar & Mahasiswa | Rp15.000 | Rp4.000 | Rp19.000 |
| WNA | Weekdays | Semua WNA | Rp200.000 | Rp5.000 | Rp205.000 |
| WNA | Weekend dan Hari Libur | Semua WNA | Rp200.000 | Rp5.000 | Rp205.000 |


